Jumat, 10 Oktober 2014

BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN

BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN

Ada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu: perusahaan perseorangan, firma dan perseroan terbatas. Selain itu ada pula perusahaan negara dan perusahaan yang dikendalikan secara koperasi (Sadono Sukirno, 1994: 190). Berikut ini akan dijelaskan ciri-ciri dari berbagai bentuk perusahaan tersebut secara ringkas.

PERUSAHAAN PERSEORANGAN

Dari kalimatnya saja kita sudah pasti paham bahwa perusahaan ini dipegang oleh satu orang. Bisa dikatakan perusahaan ini seperti ini wirausahawan, kebanyakan dari usaha ini dilakukan secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contohnya seperti penjual sate, restoran, toko makanan dan minuman. Biasanya perusahaan perseorangan ini adalah organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Namun sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar. Keuntungan dari sektor perusahaan ini adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya, bebas melakukan tindakan apa saja yang dianggapnya menguntungkan usahanya dan ia berkuasa sepenuhnya atas roda perusahaan tersebut.

Tetapi kelemahan utama dari perusahaan perseorangan ini adalah dalam segi modal. Modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman, karena menggunakan sumber dana miliknya sendiri sehingga margin laba/keuntungan yang diperoleh relatif kecil.

Kelebihan perusahaan Perseorangan


a.       Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah
b.       Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.
c.       Pembuatan keputusan dan pengendalian hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya.
d.       Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah beraksi terhadap keputusan harian dengan mudah.
e.       Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha.

Kekurangan Perusahaan Perseorangan

a.       tanggungjawab utang tidak terbatas, artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi miliknya.
b.       Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut.
c.       Relatif sulit untuk memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.
d.       Relatif bergantung hanya pada pola pikir satu orang saja apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis maka resiko kegagalan akan sangat besar.

Dibalik kendala-kendala yang muncul dalam usaha kecil, namun eksistensinya justru memberikan kontribusi besar dalam mengatasi masalah perekonomian negara.

Tanggung jawab jabatan perusahaan perseorangan ini adalah pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap hutang perusahaan secara penuh dapat melibatkan harta pribadi. Analisis pola jabatan nya adalah karena perusahaan ini milik pribadi dan meliobatkan harta pribadi.



PERUSAHAAN PERSEKUTUAN ATAU FIRMA

Berbeda dengan perusahaan perseorangan, organisasi perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Dari segi modal, perusahaan ini mendapat modal dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Kebaikan dari perusahaan ini adalah tanggung jawab bersama di dalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota juga mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.

Kelebihan-kelebihan Perusahaan Persekutuan


a.       Modal tersedia banyak
b.       Meningkatkan kepercayaan kreditor
c.       Keahlian dan ketrampilan bertambah
d.       Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang

Kekurangan-kekurangan Persekutuan


a.       tanggung jawab tidak terbatas
b.       Umur yang terbatas
c.       Lemahnya penegendalian

PERSEROAN TERBATAS (PT)

Diantara kedua perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya, organisasi perusahaan ini sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional dapat dikatakan lebih besar daripada kedua organisasi perusahaan yang sebelumnya telah dibahas. Di negara yang sudah maju sebagian besar hasil produksi nasionalnya dihasilkan oleh perusahaan seperti ini maka tidak heran perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Alasannya cukup sederhana yaitu dari segi jumlah produksi dan hasil penjualannya cukup besar dan lebih terorganisir. Kebaikan dari perusahaan ini adalah di dalam memperoleh modal, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham. Yaitu suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut.

Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan, dan menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diinginkan. Pemegang saham bebas untuk menentukan besarnya saham yang dimilikinya. Kalau ia tidak mau lagi menjadi pemilik perusahaan itu, orang tersebut dapat dengan mudah menjual saham yang dimilikinya melalui pasar saham.

Kebaikan bentuk PT

a.       Adanya tanggunjawab atas utang yang terbatas, dimana tanggungjawab utang yang harus dibayar hanya sebatas jumlah saham yang dimilikinya.
b.       Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.
c.       Umumnya memiliki jangkawaktu operasi yang tidak terbatas
d.       Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga rendah.
e.       Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana pemegang saham dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen profesional untuk menjalanakan perusahaan yang ada.

Kekurangan bentuk PT

a.       Keterbatasan dalam jenis bidang usaha yang akan dijalankan karena bidang usaha ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku
b.       Adanya perbedaaan kepentingan di dalam menjalankan PT, pemilik saham minoritas dikalahkan dengan mayoritas
c.       Adanya kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak
d.       Biaya pendirian yang tidak sedikit
e.       Afanya sisitem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda yaitu pajak atas PT itu sendiri, deviden yang diterima serta pajak individu.
Garis kekuasaan dalam Perseroan Terbatas ialah :
a.       Shareholder (Pemegang Saham)
Pemegang saham merupakan kekuasaan tertinggi dalam perseroan, dalam pertemuan mereka , pemegang saham memilih direktur untuk mengelola perusahaan, memilih akuntan public untuk mengaudit keuangan.
b.       Dewan Direktur (Board of Directors)
Merupakan perwakilan dari pemegang saham, mempunyai kekuasaan untuk memutuskan suatu keputusan manajemen seperti keputusan untuk membangun pabrik baru dsbnya.
c.       manager (managers)
Chief Executive Officers (CEO) atau managing Directors dari perusahaan ditunjuk oleh board of director dan bertanggungjawab melaksanakan kebijakan dari board of directors.

BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN
Setelah kita membahas tiga jenis organisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar perusahaan yang ada di berbagai perekonomian. Selain itu terdapat juga organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang telah diuraikan sebelumnya yakni, perusahaan negara dan usaha koperasi.
Perusahaan Milik Negara

Atau yang lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang pada umumnya dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Sebagai perusahaan milik negara, kepemilikan saham-saham dari perusahaan negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Jadi, para petinggi atau para pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Pada umumnya di setiap negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan dalam bidang jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti perusahaan telekomunikasi (contoh PT. Telkom), perusahaan listrik (contoh PT. PLN), air (contoh PDAM), jasa pos (contoh PT. Pos), radio (contoh RRI), televisi (contoh TVRI) dan perusahaan pengangkutan (contohnya PT. Garuda Indonesia). Ada juga yang menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersaing dengan kegiatan swasta, seperti perusahaan perkebunan, perusahaan asuransi, perusahaan minyak/tambang, kontraktor, perusahaan bank perdagangan.

Perusahaan Koperasi


Adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Ada tiga jenis dari perusahaan ini yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi kredit. Pertama, koperasi konsumsi yaitu menjalankan kegiatan membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada para anggota. Keutungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Kedua, koperasi produksi yaitu berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga tinggi dan agar tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Terakhir, koperasi kredit ialah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan dana (uang) kepada para anggotannya dengan tingkat bunga yang relatif rendah.




1 komentar:

  1. makasi untuk materinya sangat membanu saya dalam pencarian tugas yg dosen berikan

    BalasHapus